kelas jabatan bidan ahli pertama. 3) 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi administrator yang akan menduduki Jabatan Fungsional Widyaiswara Ahli Madya. kelas jabatan bidan ahli pertama

 
 3) 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi administrator yang akan menduduki Jabatan Fungsional Widyaiswara Ahli Madyakelas jabatan bidan ahli pertama  Instansi Pembina 3

Ahli Madya dengan kelas jabatan 11. Anjab perawat Rumah Sakit. bkn. Perawat Ahli Muda;. Tipe Dokumen. Bidan Ahli Muda c. Balas. Instansi Pembina :. ANJAB BIDAN AHLI PERTAMA D4(2) 15. Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tutup. 2. Bidan terampil adalah jabatan bagi bidan yang memiliki ijazah DIII kebidanan kebawah sedangkan bidan ahli adalah jabatan bagi bidan yang memiliki ijazah setara DIV/S1 keatas. 62 Auditor Ahli Muda 63 Auditor Ahli Pertama 64 Auditor Penyelia 65 Auditor Terampil 66 Auditor Kepegawaian Madya 67 Auditor. 200 hingga Rp 4. 222 252 5. REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. M. Selain gaji, PPPK juga menerima fasilitas berupa tunjangan. 000,00 . Lisa Nurul Hidayah 19860909 201704 2 002 III/b Dokter Pertama 9 5 Tio Pardede A. ANJAB DEA RINA. Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Perawat, ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan . PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. Buka menu navigasi. ANJAB BIDAN AHLI PERTAMA D4(2) Eky Purnamasari. 117. Jabatan Fungsional Bidan dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, terdiri atas: Bidan Terampil (II/b, II/c, dan II/d) Bidan Mahir (III/a dan III/b) NAMA JABATAN DAN KELAS JABATAN PENERIMA TPP BERDASARKAN PRESTASI KERJA. ANALISIS JABATAN BIDAN AHLI PERTAMA. Kelas Jabatan 11 kun an Hidu Ahli Pertama kun an Hidu Ahli Muda kun an Hidu Ahli Mad a sional Pen awas Lin kun an Hidu an kun u 10 12 14 10 12 14 10 12 14 RndayJabatan Fungsional Nutrisionis dan Angka Kreditnya. Perawat Ahli Pertama; b. Ikhtisar Jabatan : Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu dan anak di Puskesmas dan desa serta kegiatan program lainnya. Dewi Yulianntika Mohammad. Bidan Pelaksana Lanjutan / Mahir 7 2. Nutrisionis Muda dengan pangkat dan golongan ruang III/c, III/d. Anjab Bidan Pertama. Apoteker Utama. BIDAN AHLI Bidan Pertama Rp. Drs. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif 16 3. Pengertian 2. ABSTRAK: Perpres Nomor 29 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan dalam rangka peningkatan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja, sehingga perlu diganti. Pengertian 2. Dasar : Keputusan Bersama Nomor 209/MENKES/SKB/III/2004 dan Nomor 07 Tahun 2004, Tanggal 2 Maret 2004. diskominfo@kolakatimurkab. Perawat Ahli Pertama; b. ANJAB BIDAN PENYELIA (HELMIATI AMd Keb) - Copy. DAFTAR NAMA JABATAN FUNGSIONAL, JABATAN PELAKSANA, DAN JABATAN LAINNYA, KELAS JABATAN, DAN PERSEDIAAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Unit Organisasi (3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama mendapatkan tunjangan Rp 540. Anjab Bidan Pertama (1) Anjab Bidan Pertama (1) Puskesmas Surian. Pendidikan dan Pelatihan : Diklat Prajabatan dan Diklat Teknis Kedokteran. Perawat Ahli Jenjang jabatan, pangkat dan golongan ruang perawat ahli dari yang terendah sampai dengan tertinggi, yaitu: a. Butir Kegiatan Bidan Ahli. peraturan bersama menteri kesehatan dan kepala badan kepegawaian negara tentang ketentuan pelaksanaan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 25 tahun 2014 tentang jabatan fungsional perawat dan angka kreditnya. Perawat kategori keahlian. Jabatan Fungsional Bidan, Tunjangan dan Kelas Jabatannya Jabatan Fungsional Pranata. mekanis),pelatihan fungsi dan. Kelas Jabatan. Uraian Kegiatan a. NAMA JABATAN : Bidan Ahli Pertama 2. (2) Jenjang jabatan fungsional Apoteker sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, adalah: a. Pelaksana : g. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara pelantikan. URAIAN TUGAS A. Bidan Ahli Pertama 8 0 1 -1. ANALISIS JABATAN. Jenis Jabatan Fungsional :. Edit. TUGAS POKOK 1. Kegiatan 30 72,000 250 0. Apoteker Ahli Pertama 8 0 0 0. Judul. Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa jabatan fungsional pada kategori. HR. Pengertian 2. 000,00. Instruktur adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melakukan. Penghulu Ahli Madya, kelas jabatan 11 dengan nilai jabatan 1930. Untuk melihat lebih lengkap Kelas Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum dapat dilihat melalui link sikejab. Unit Kerja : Eselon II : Dinas Kesehatan. 300. Kedudukan Dalam Struktur Organisasi : E S I K ep S I E K p e l a l a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Perawat T. fungsional. Home (current). Beberapa unsur yang dinilai dalam penilaian angka kredit nutrisionis, meliputi unsur. :- Eselon I :- Eselon II : Kepala Dinas Kesehatan Eselon III : Auditor Ahli Pertama 8 Auditor Ahli Muda 9 NO. Unit Kerja : Puskesmas Waborobo. Jumlah itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 842. Penata Tk. PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG. InfoASN. Nama Jabatan Kelas Jabatan 1. soal uji kompetensi jabatan fungsional bidan soal p3k bidan pdf soal pppk bidan. Analis. id . Anjab Penyuluh Kesehatan Masyarakat. Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 13 Tahun 2013 Jo Nomor 47 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja, bahwa yang dimaksud dengan:. (Bukan Posisi Jabatan) Bidan Ahli Pertama Jabatan Bidan Penyelia Pengadministrasi Umum Perawat Penyelia Perawat Mahir Jumlah Perawat TerampilKLINIK. Bidan Ahli 0 2 1280 8 Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli 1 2 1310 8 Apoteker Ahli 1 1 1295 8 Administrator Kesehatan Ahli 0 1 1280 8. Formulir Skp Bidan Pertama [wl1p61w515lj]. Jenjang Jabatan Kelas Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur 1. LOGBOOK BIDAN AHLI PERTAMA ASMINA, S. JABATAN FUNGSIONAL ADMINISTRATOR KESEHATAN PENGERTIAN. Pembimbing Kesehatan Kerja Muda Tjb. Jabatan fungsional umum lebih dikenal dengan istilah jabatan pelaksana untuk sekarang ini. 70 halaman dengan lampiran. Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda 10 51. kelas jabatan nilai jabatan 92 jf bidan pelaksana lanjutan/mahir jf upt puskesmas sisir 7 900 93 jf bidan penyelia jf upt puskesmas sisir 8 1. MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. Kelas Jabatan B K +/_ Kepala UPT Puskesmas Besuki Kelas 12 2 3 -1 (Dijabat oleh Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan) Kelas 11 0 6 -6 . 6. PAN/1/2008 – Download di sini. ANALISIS JABATAN BIDAN AHLI. Pejabat Pembina Kepegawaian adalah Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur wewenang pengangkatan pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. Perpres No. Ahli Pertama merupakan kelas jabatan untuk semua guru lulusan. Uraian Kegiatan d. Ahli Pertama 8 56 PENDAYAGUNAAN APARATUR REFORMASI BIROKRASI, Lampiran il Surat Menteri PANRB Nomor: B/lc89. b. Perawat Ahli Utama kelas jabatan 13 dengan nilai jabatan 2515. 000. Bidan Ahli Madya, dan d. (Kelas 9) Jabatan Kls B K -/+ Pengelola Kepegawaian 6 0 2 -2. Bidan Ahli Madya; dan d. Instansi Pembina 3. 3 pada kasus. PAN/1/2004, Tanggal 19 Januari 2004. Perawat Ahli Utama. Melaksanakan anamnesa (pengkajian) kepada pasien kebidanan patologis. Pengembang Kurikulum Ahli Madya dengan kelas jabatan 11 dan nilai jabatan sebesar 1960; dan Pengembang Kurikulum Ahli Utama dengan kelas jabatan 13 dan nilai jabatan sebesar 2675. Mahir dengan kelas jabatan 7. KELAS JABATAN : 9 ( Sembilan ) Anda mungkin juga menyukai. Bidan Ahli Pertama 8 0 2 -2. rancangan media, melakukan pengkajian/penelitian perilaku masyarakat yang. 1. Ahli Utama/Utama. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian NegaraPenetapan Kelas Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja 22> OftiMV'to. com Hukum Positif Indonesia- Jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dalam ketentuan Pasal 67 – Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Bidan Ahli Pertama: Profesi Bidan / D-IV / Sarjana Terapan Kebidanan (Lulusan Sampai Dengan Tahun 2021)-4: Rumah Sakit Umum Pusat Dr. MATERI. PAN/1/2008, Bab. Sementara itu, di bawah ini adalah daftar kelas jabatan lainnya : Peneliti ahli pertama kelas jabatan 9 . Uraian Kegiatan Perawat Gigi Terampil b. Berdasarkan penjelasan diatas, maka Bidan lulusan Program D-IV Bidan Pendidik memiliki peningkatan kompetensi klinis kebidanan, dan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah Sakit & Puskesmas) dapat disesuaikan ijazahnya. Dokter Pertama Rp 325. Ahli Pertama dengan kelas jabatan 8. ANJAB BIDAN AHLI PERTAMA. Jabatan : Dokter Ahli Pertama Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 139/PER/M. 01. Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan, bahwa yang dimaksud dengan: Bidan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan asuhan kebidanan sesuai. INFORMASI JABATAN. Belum Tersedia. TENTANG. Kategori dan Jenjang Jabatan 5. Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Bidan Ahli Pertama: Jabatan Fungsional Bidan diatur dalam PERMENPAN Nomor 01/PER/M. Inspektur Tambang Ahli Madya 12. kelas jabatan. Ahli. Bidan Terampil, meliputi: 1. Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya, kelas jabatan 11 dengan nilai jabatan 1930. Dokter merupakan jabatan fungsional yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 139 Tahun 2003. Bidan Ahli Pertama: Profesi Bidan / D-IV / Sarjana Terapan Kebidanan (Lulusan. Pekerjaan mencakup berbagai tugas yang melibatkan proses dan. Anda juga dapat mengetahui kelas jabatan, angka kredit dan tunjangan Jabatan Fungsional Bidan dengan membaca artikel 👉 Jabatan Fungsional Bidan dan Kelas Jabatannya. melaksanakan kegiatan asuhan pada kelas Ibu hamil; 9. Ezi Wilya. IKHTISAR JABATAN: Melaksanakan pelayanan fisioterapi, mengembangkan, memelihara dan memulihkan. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Kategori dan Jenjang Jabatan 5. b. Md. pdf. Daftar Isi 1. ABSTRAK: a. Perekam Medis Pelaksana: 2. Instansi Pembina : Kementerian Kesehatan. BIDAN PENYELIA. Jumlah itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 842 Tahun 2021.